diagram rumah sehat |
#tentangrumah kali ini kita akan membahas konsep rumah sehat. Rumah yang baik, tidak harus besar dan mewah, tetapi harus
memenuhi syarat kesehatan, sehingga para penghuninya dapat beraktivitas dengan
nyaman.
Agar (penghuni) rumah menjadi sehat, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan:
Ventiasi Udara
Rumah sehat harus memiliki ventilasi udara yang cukup, agar
sirkulasi udara lancar dan udara menjadi segar. Ventilasi udara membuat kadar
oksigen di dalam rumah tetap terjaga sekaligus menjaga kelembapan rumah.
Buat ventilasi udara lewat bukaan jendela. Penghawaan udara
dalam rumah akan makin maksimal dengan sistem ventilasi silang atau cross
ventilation. Jika tidak memungkinkan, bisa dibuat ventilasi lewat lubang-lubang
angin.
Selain itu, sebisa mungkin jangan menggunakan kipas angin,
karena bisa menyebabkan flek pada paru-paru. Taman di teras atau di dalam rumah
juga akan membantu proses produksi oksigen.
Pencahayaan
Rumah sehat harus memiliki pencahayaan alami yang cukup. Rumah yang kekurangan cahaya matahari sangat lembap dan tidak nyaman serta rawan terhadap bibit penyakit.
Rumah sehat harus memiliki pencahayaan alami yang cukup. Rumah yang kekurangan cahaya matahari sangat lembap dan tidak nyaman serta rawan terhadap bibit penyakit.
Umumnya, cahaya alami didapat lewat jendela, namun jika tidak
memungkinkan, cahaya bisa diperoleh dari genteng kaca. Kendati demikian,
pencahayaan rumah jangan terlalu berlebihan, karena dapat membuat mata sakit
dan ruangan menjadi gerah.
Atap dan Langit-langit
Genteng tanah liat terbilang paling cocok untuk rumah di daerah
tropis seperti Indonesia, karena lebih mampu menyerap panas matahari. Sebaiknya
hindari pengunaan atap seng atau asbes, karena dapat menyebabkan hawa ruangan
menjadi panas.
Ketinggian langit-langit rumah juga mesti diperhatikan.
Pasalnya, langit-langit yang terlalu pendek bisa menyebabkan ruangan terasa
panas sehingga mengurangi kenyamanan.
Lantai
Lantai kedap air adalah syarat bagi rumah sehat. Bahannya bisa beragam: ubin, semen, kayu, atau keramik. Lantai yang berdebu atau becek selain tidak nyaman juga bisa menjadi sarang penyakit.
Pemilihan material lantai sangat penting. Misalnya, keramik lantai yang licin dapat menyebabkan penghuni terpeleset.
Pembuangan Limbah
Setiap hari, rumah menghasilkan limbah kamar mandi, dapur, dan
sampah. Rumah sehat harus memiliki septic tank dan pembuangan
limbah air yang tidak mencemarkan tanah dan air tanah serta tidak berbau.
Posisi septic tank sebaiknya dibuat sejauh mungkin dengan
pompa air.
Setiap rumah sehat memiliki tempat pembuangan sampah yang
tertutup agar tidak mencemari lingkungan sekitarnya. Buatlah dua tempat sampah:
untuk sampah organik dan anorganik.
Air Bersih
Rumah sehat harus memenuhi kebutuhan air bersih bagi para
penghuninya, yakni minimal 60 liter per hari per orang—untuk minum, mandi,
mencuci, dan lain-lain.
Polusi dan Kontaminasi
Polusi yang paling banyak dihasilkan rumah berasal dari asap
dapur. Untuk itu, rumah sebaiknya memiliki pembuangan asap agar tidak mencemari
ruangan lain. Hindari pula penggunaan cat dari bahan-bahan berbahaya, yang
berpotensi mengganggu sistem pernafasan penghuni.
Kriteria Rumah Sehat Menurut Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia No. 829/Menkes/SK/VII/1999
Ketentuan persyaratan kesehatan rumah tinggal adalah sebagai
berikut:
1. Bahan bahan bangunan
Tidak terbuat dari
bahan yang dapat melepaskan zat yang dapat membahayakan kesehatan, antara lain:
·
Debu total kurang dari 150 mg per
meter persegi;
·
Asbestos kurang dari 0,5 serat per
kubik, per 24 jam;
·
Timbal (Pb) kurang dari 300 mg per kg
bahan;
·
Tidak terbuat dari bahan yang dapat
menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen.
2. Komponen dan penataan ruangan
·
Lantai kedap air dan mudah
dibersihkan;
·
Dinding rumah memiliki ventilasi, di
kamar mandi dan kamar cuci kedap air dan mudah dibersihkan;
·
Langit-langit rumah mudah dibersihkan
dan tidak rawan kecelakaan;
·
Bumbungan rumah 10 m dan ada
penangkal petir;
·
Ruang ditata sesuai dengan fungsi dan
peruntukannya;
·
Dapur harus memiliki sarana
pembuangan asap
3.
Pencahayaan
Pencahayaan alam dan/atau buatan
langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh ruangan dengan
intensitas penerangan minimal 60 lux dan tidak menyilaukan mata.
4. Kualitas udara
·
Suhu udara nyaman, antara 18 – 30 oC;
·
Kelembaban udara, antara 40 – 70 %;
·
Gas SO2 kurang dari 0,10 ppm per 24
jam;
·
Pertukaran udara 5 kali 3 per menit
untuk setiap penghuni;
·
Gas CO kurang dari 100 ppm per 8 jam;
·
Gas formaldehid kurang dari 120 mg
per meter kubik.
5.
Ventilasi
Luas lubang ventilasi alamiah yang
permanen minimal 10% luas lantai.
6. Vektor penyakit
Tidak ada lalat, nyamuk ataupun tikus
yang bersarang di dalam rumah.
7. Penyediaan air
·
Tersedia sarana penyediaan air bersih
dengan kapasitas minimal 60 liter per orang setiap hari;
·
Kualitas air harus memenuhi
persyaratan kesehatan air bersih dan/atau air minum menurut Permenkes 416 tahun
1990 dan Kepmenkes 907 tahun 2002.
8. Pembuangan Limbah
·
Limbah cair yang berasal rumah tangga
tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau, dan tidak mencemari
permukaan tanah;
·
Limbah padat harus dikelola dengan
baik agar tidak menimbulkan bau, tidak mencemari permukaan tanah dan air tanah.
9. Kepadatan hunian
Luas kamar tidur minimal 8 meter
persegi, dan dianjurkan tidak untuk lebih dari 2 orang tidur.
Comments
Post a Comment